Dalam sidang tersebut, Kemenkumham Jawa Tengah secara memberi pengakuan sejumlah WNI baru, PPAT, beserta pejabat tanpa manajemen. Pengangkatan tersebut adalah komponen kepada proses penyusunan tenaga kerja yang dalam https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial